Rumah PPAI : Membangun Lingkungan Aman dan Berkeadilan

SUARA ANTARA

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 04:09 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menghadapi tantangan yang signifikan dalam melindungi hak – hak anak dan perempuan.

Seperti kasus kekerasan, eksploitasi, dan ketidakadilan terhadap kelompok rentan ini masih sering terjadi, baik di lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.

Sebagai Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir melihat fenomena ini dengan pemahaman yang mendalam.

Tentang perlindungan anak dan perempuan bukan hanya masalah individu atau keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat

Hal ini memang perlunya kesadaran kolektif untuk perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari kesadaran kolektif. Akan pentingnya memberikan ruang aman serta mendukung mereka dalam segala aspek kehidupan.

Meskipun demikian, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, namun peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.

Terlihat, Peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPAI) adalah berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Melalui berbagai program advokasi, bantuan hukum, serta konseling, kami juga berupaya memberikan pemulihan psikologis dan sosial bagi para korban.

Kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah, untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif”, kata Agus Kliwir pangilan Akrab di hadapan awak media, Jumat (4/10/24).

“Disinilah, kami mendorong kebijakan Pemerintah agar terus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Seperti hukuman bagi pelaku kekerasan agar diberikan efek jera, dan korban harus mendapatkan hak – hak mereka, termasuk akses terhadap keadilan dan rehabilitasi.

READ  Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Selain itu, pendidikan mengenai kesetaraan gender dan hak – hak anak perlu diperkenalkan sejak dini di sekolah – sekolah agar generasi muda bisa tumbuh dengan pemahaman yang kuat.

Harapan kedepan, harus bisa menghormati perempuan dan anak, bebas dari kekerasan maupun diskriminasi.

Melalui upaya kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman serta sehat.

Kemudian, marilah kita bersama – sama mendukung bagi perempuan dan anak di mana mereka dapat berkembang tanpa rasa takut.

Melalui kerjasama lintas sektor, RPPAI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak mereka.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!
Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:52 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Senin, 30 Desember 2024 - 16:50 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:24 WIB

Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya

Berita Terbaru