Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 23:50 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan

kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
READ  Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsing Sitomul,SH,MH : Polda Sumut Layak Dapat Reward Dan Penghargaan Karena Sudah Menangkap Ratu Entok

Berita Terkait

Warga Medan Merasakan Kasih GM FKPPI dan Rico-Zaki
Mantan Legislator Tohonan Silalahi Minta KPK Tuntaskan Seluruh Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
5 Saksi Akui 13 Hektar Tanah Sengketa di Helvetia Milik Hardjo B
Kasus Suap APBD Pemprovsu ( Anggaran 2012 s/d 2015 )Mengendap 9 Tahun, KPK Proses Kembali Termasuk Baharuddin Siagian
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsing Sitomul,SH,MH : Polda Sumut Layak Dapat Reward Dan Penghargaan Karena Sudah Menangkap Ratu Entok

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Medan Merasakan Kasih GM FKPPI dan Rico-Zaki

Minggu, 1 Des 2024 - 21:18 WIB