Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

SUARA ANTARA

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 02:04 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajaran saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras, Cukai Ilegal yang digelar selama 3 hari. (Foto Istimewa).

DEMAK || Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

PIMPIN RAZIA-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono pimpin langsung razia di tempat jualan miras, juga RedDoors / Hotel / Kost & cukai Ilegal. (Foto Istimewa).

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

READ  Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis PMD Rohil Akhirnya di Laporkan ke Polres, Begini Kronologi nya
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Pemilik Tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri
Ciptakan Pilkada Sejuk, Kapolsek Kuntodarussalam Giat Coolling System Dengan Masyarakat Desa Pasir Luhur
Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:16 WIB

Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:20 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:51 WIB

Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:49 WIB

IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:36 WIB

Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:13 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:30 WIB

Peneliti Setara Institute Nilai, Polri di Bawah TNI-Kemendagri Tak Sesuai Cita-cita Reformasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:46 WIB

Mari Do’akan Para Pemimpin, Agar Indonesia Berkah

Berita Terbaru