Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 16:57 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada 13 April 2025.

Berdasarkan Keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H, kedua belah pihak membuat surat pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak.

Kemudian kedua belah pihak juga membuat surat permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 28 April 2025, dengan Nomor LP/B/28/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 April 2025

Kronologis kejadian berawal dari Muhammad Syah Nasution yang sedang duduk di bengkel bersama temannya ketika Ismail Harahap, datang dan mengancam korban dengan pisau dapur lalu Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri.

Kegiatan RJ dilaksanakan pada 28 April 2025, sebagai upaya untuk mencapai perdamaian antara korban dan tersangka.

Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan korban telah memaafkan tersangka.

Restorative Justice berawal dari kesepakatan kedua belah pihak dan melengkapi berkas perkara dan penghentian penyelidikan/penyidikan juga koordinasi dengan pihak terkait. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
READ  Sat Samapta Polres Batu Bara Gerak Latihan Dalmas, Jelang May Day

Berita Terkait

Patroli Mobile, Polsek Lima Puluh Antisipasi Premanisme dan Gangguan Jalan
Pemanfaatan Lahan, Polsek Lima Puluh Cek Lahan Perk Dolok Tanam Jagung 
Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 
Sat Binmas Polres Batu Bara, Cooling System Pelajar SMPN Simpang Dolok, Tentang Bahayanya Narkoba
Kasat Binmas Polres Batu Bara, Manfaatkan Pekarangan, Program Ketapang 
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram dan 101 Ekstasi 
Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar 
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli Malam Hari 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:59 WIB

Patroli Mobile, Polsek Lima Puluh Antisipasi Premanisme dan Gangguan Jalan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:14 WIB

Pemanfaatan Lahan, Polsek Lima Puluh Cek Lahan Perk Dolok Tanam Jagung 

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:58 WIB

Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara, Cooling System Pelajar SMPN Simpang Dolok, Tentang Bahayanya Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:56 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram dan 101 Ekstasi 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar 

Senin, 5 Mei 2025 - 09:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli Malam Hari 

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:55 WIB

Patroli Polsek Lima Puluh Malam Hari, Cegah Terjadinya Tawuran dan Balapan Liar 

Berita Terbaru