Analis ESGE Study Center: Putusan MK Tentang Pilkada Berlaku untuk Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:04 WIB

6025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Rachmadhani,Dok

BANDA ACEH:Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan terhadap Permohonan perkara  Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pengusulan calon dalam Pilkada oleh partai politik yang memiliki kursi di parlemen dan partai yang tidak memiliki kursi di parlemen. Keputusan MK tersebut membuat kondisi politik menjadi semakin memanas.

Merespon keputusan tersebut, peneliti Environmental, Social, Governance, and Economic (ESGE Study Center) bidang kajian hukum dan advokasi, Hendry Rachmadhani,  menyampaikan bahwa keputusan MK tersebut juga berlaku untuk Aceh.

“Keputusan MK mengenai ambang batas dan batas usia calon dalam Pemilihan Kepala Daerah juga berlaku untuk Aceh,” kata Hendry yang juga berprofesi sebagai pengacara, Kamis, 22 Agustus 2024.

Terkait kekhususan Aceh, kata Hendry, harus dilihat dari hakikat dan subtansi yang diatur oleh sebuah undang-undang. Berkaitan dengan Pilkada, kata dia, ada aturan hukum yang mengatur khusus yaitu undang-undang Pilkada. Maka dalam hal ini yang khusus adalah undang-undang Pilkada.

“Dalam hal Pilkada, benar bahwa Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam UUPA, tetapi kita harus melihat secara sektoral undang-undang yang khusus mengatur tentang Pilkada. Jadi lex specialist itu ada di undang-undang Pilkada,” kata Hendry.

Hendry menambahkan bahwa hal serupa juga pernah terjadi terkait jadwal pelaksanaan Pilkada di Aceh. Dimana Mendagri memerintahkan Pilkada Aceh juga dilaksanakan sesuai dengan undang-undang Pilkada tidak mengikuti UUPA.

Dulu kita pernah mempermasalahkan jadwal Pilkada, tapi kemudian surat dari Mendagri memerintahkan agar Pilkada Aceh juga dilaksanakan pada 2024,” kata Hendry

Sumber Ajnn

Berita Terkait

Hj, Aisyah Ismail SH , Lima Pilar Keberhasilan Partai Aceh untuk Kesejahteraan Masyarakat
Generasi Muda Memimpin: Zidan Al Hafidh Resmi Dilantik Sebagai Legislator Termuda Banda Aceh
Kadiv Propam Polri Berbagi Kepedulian, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Aceh
Kadiv Propam Polri didampingi Oleh Kabib Propam,Gelar Bakti Sosial di Aceh
Aminullah – Isnaini Diusung Partai PAS, Majelis Nashihin PAS Instruksikan Semua Kader Menangkan Pasangan Ini
Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh
Hj. Aisyah Binti Ismail SHI: Perjuangan Muallem Untuk Rakyat Aceh Sangat Mahal Nyawa Dan Raga Demi Aceh
Antusias Masyarakat Sambut Kegiatan Positif Propam Polda Aceh Bagikan 250 Makan Siang untuk Dukung Kontingen PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 22:21 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Minggu, 8 September 2024 - 00:46 WIB

Said Sani Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat dari Desa Penggalangan, Desa Ulun Tanoh dan Desa Badak

Sabtu, 7 September 2024 - 03:55 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Mendampingi Warga Memanen Padi di Desa Binaannya

Jumat, 6 September 2024 - 22:55 WIB

TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak

Jumat, 6 September 2024 - 21:54 WIB

Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok

Jumat, 6 September 2024 - 20:59 WIB

Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango

Jumat, 6 September 2024 - 19:27 WIB

H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam

Rabu, 4 September 2024 - 20:19 WIB

Hasil Survei Tunjukan Makin Kian Kuat, Dibuktikan Antusias Masyarakat Penosan Hadiri Silaturahmi Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Berita Terbaru