Diduga Tempat Pesta Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Tanah Karo

SUARA ANTARA

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:12 WIB

6014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Diduga di jadikan ajang pesta narkoba di Sembaekan yang terletak di wilayah Perbatasan Aceh-Sumatra Utara tepatnya di Kecamatan Mardinding Tanah Karo, tempat itu kini di jadikan tempat pesta narkoba setiap malam Sabtu-Minggu. Seperti diketahui tempat Lokasi itu bernama Sembaekan. Pasalnya, tempat hiburan Sembaekan selama ini sangat meresahkan warga setempat, informasi yang di himpun Media ini pada Selasa (18/06/2024), di Lokasi itu terus ramai dikunjungi oleh warga Aceh Tenggara pada setiap malam Weekend, “rata-rata pengunjungnya dari masyarakat Aceh Tenggara di tempat tersebut, sebut warga setempat.

Hal yang senada diungkapkan oleh Pajri Gegoh Selian selaku Aktivis Aceh Tenggara kepada Media mengatakan, kita minta kepada Kapolda Sumatra Utara dan Kapolres Kabanjahe untuk segera menutup Lokasi tempat hiburan tersebut,” Apalagi pengunjung Lokasi tersebut merupakan warga Aceh Tenggara yang hendak melakukan pesta narkoba di sana kata Gegoh Selian.

Dijelaskannya, kita berharap kepada Kapolda Sumatra Utara agar hal ini menjadi atensi khusus untuk menutup Lokasi tersebut, tempat hiburan malam tersebut diduga mendapat pasokan narkoba ekstasi dari Aceh Tenggara.” Apakah ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam meloloskan barang haram tersebut. Dengan terungkapnya Lokasi itu, kita minta kepada kepala Dinas Perizinan Tanah Karo, untuk melakukan pengecekan tentang perizinan tempat, agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba kata Aktivis Aceh Tenggara.

Beredar informasi yang kita terima, bahkan ada oknum orang nomor wahid dari pihak Polres Kabanjahe yang diduga kuat menjadi beaking tempat Lokasi hiburan tersebut, seraya berharap kepada Kapolda Sumut agar segera menindak bagi oknum Polisi yang terlibat dalam tempat hiburan tersebut beber Gegoh Selian.

Berita Terkait

Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Penanganan Stunting
LSM Perkara Pertanyakan SK Bupati No : 521/100/2023 Tidak Terealisasi Petani Gagal Panen Kecewa
LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:56 WIB

Beli USDC di Jaringan Arbitrum: Panduan Eksklusif melalui Beli Finance X Cryptowatch

Senin, 8 Juli 2024 - 08:53 WIB

Horison Suites & Residence Iswara: Hotel dengan konsep Urban Lifestyle pertama di Kota Bekasi

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:00 WIB

Dampak Expo 2020: Kesuksesan Expo 2020 telah meningkatkan kepercayaan investor dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:39 WIB

Menjaga Ketahanan Pangan melalui Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:16 WIB

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street?

Selasa, 2 Juli 2024 - 07:23 WIB

Harga TON IDR Meroket di Tengah Pasar Kripto yang Lesu, Ini Alasannya!

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:47 WIB

Biodiversity Warriors KEHATI Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia Melalui Semangat Kolaborasi, Inovasi dan Solusi

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:29 WIB

ADVAN Borong 3 Penghargaan Selular Award 2024 Berkat Inovasi AI

Berita Terbaru