Joko Sendiri
BANDA ACEH: Joko, seorang pengamat politik di Banda Aceh, memberikan pandangannya terkait proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur oleh partai politik (parpol). Menurutnya, parpol harus memberikan prioritas kepada pasangan calon yang telah mendaftar secara resmi dan menyampaikan visi misi kepada parpol tersebut. “Parpol harus memilih calon gubernur yang sudah ikut mendaftar dan menyampaikan visi misi mereka. Mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu dan meninggalkan kesibukan demi mendaftar diri di salah satu parpol,” ujar Joko.
Joko menegaskan bahwa jika parpol memilih calon yang tidak mendaftar, maka akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Masyarakat bisa menilai bahwa parpol tersebut bermain mata atau memiliki agenda tersembunyi, yang pada akhirnya dapat melanggar etika politik. “Masyarakat akan memberikan sanksi moral kepada parpol. Ini bisa melanggar etika politik, karena tidak memilih dari mereka yang mendaftar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joko mengingatkan parpol untuk tetap berintegritas dan memahami keinginan masyarakat. Menurutnya, publik saat ini sangat kritis dan bisa dengan mudah kehilangan simpati jika parpol terlihat tidak jujur atau tidak adil dalam proses pemilihan. “Parpol harus berintegritas dan paham keinginan masyarakat. Publik hari ini akan menilai sendiri, dan bisa jadi jika melanggar, parpol tersebut tidak akan disukai lagi oleh rakyat,” tegasnya.
Joko juga mempertanyakan tujuan dari pengumuman terbuka yang sering dilakukan oleh parpol dalam merekrut calon kepala daerah. “Untuk apa parpol-parpol mengumumkan kepada publik, bahkan mengiklankannya di media massa bahwa mereka membuka peluang kepada putra-putri terbaik Indonesia dan Aceh untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah, apabila kemudian tidak ada satupun yang telah mendaftarkan diri secara serius dan memenuhi berbagai persyaratan yang direkomendasikan atau diusung? Sebaliknya, yang diusung justru orang-orang yang tidak mendaftarkan diri secara resmi,” kritik Joko.
Oleh karena itu, Joko berharap agar parpol-parpol yang telah menyatakan membuka diri dalam merekrut para bakal calon kepala daerah melalui pengumuman terbuka, tetap konsisten dengan aturan yang telah mereka buat. “Jangan sampai parpol memaksakan diri merekrut di luar aturan yang mereka buat sendiri dan melanggar etika politik,” ungkapnya.
Joko menekankan bahwa calon-calon yang telah mendaftar dalam penjaringan kepala daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur Aceh, adalah putra-putri terbaik Aceh. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi parpol untuk mengkhianati mereka. “Calon-calon yang mendaftar ini adalah putra terbaik Aceh. Tidak ada alasan bagi parpol untuk mengkhianati mereka,” ujar Joko.
Ia juga menyoroti beberapa tokoh politik yang saat ini telah mendaftar sebagai calon gubernur Aceh. Di antaranya adalah Prof. Darni Daud, Prof. Marniati, Muhammad Nazar, Abu Yus, dan Prof. Abdullah Sany. Mereka adalah tokoh-tokoh yang mendaftar di luar kader partai politik, namun tetap menunjukkan keseriusan dalam mengikuti proses seleksi.
Dalam penutupnya, Joko memberikan peringatan keras kepada parpol-parpol yang berpotensi tidak menghormati aturan yang telah mereka buat sendiri. “Jika ada parpol-parpol yang berkhianat dan nakal seperti ini, khususnya dalam kaitan tidak menghormati aturan yang telah diberlakukan secara publik dalam merekrut calon kepala daerah, maka rakyat sebaiknya harus memboikot dan meninggalkan parpol-parpol semacam itu dalam momentum Pilkada maupun pemilu mendatang,” tegas Joko.
Joko berharap bahwa masyarakat Aceh akan lebih kritis dalam memilih parpol yang benar-benar berkomitmen pada integritas dan keadilan. Menurutnya, masyarakat harus berani mengambil sikap jika ada parpol yang tidak transparan dalam proses pemilihan calon kepala daerah. “Rakyat Aceh harus lebih kritis dan berani mengambil sikap. Jangan biarkan parpol yang tidak jujur mendapatkan dukungan,” pungkasnya.
Demikian pandangan Joko terkait pentingnya integritas parpol dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Harapannya, masyarakat dan parpol dapat bekerjasama untuk menciptakan Pilkada yang adil, transparan, dan bermartabat di Aceh.(HE)