Nyak Din Gajah: KIP Aceh Didorong Transparan, Pemimpin Harus Fasih Baca Al-Qur’an
BANDA ACEH: Menyikapi proses uji baca Al-Qur’an yang dilakukan terhadap para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, suara publik semakin kuat untuk mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh agar transparan dalam mempublikasikan hasil uji tersebut. Hal ini disampaikan oleh Nyak Din Gajah, tokoh masyarakat Aceh, yang menekankan pentingnya pemimpin daerah memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik.
“Pemimpin Aceh harus fasih membaca Al-Qur’an, tidak boleh terbata-bata,” ujar Nyak Din Gajah. Ia menambahkan bahwa kemampuan ini adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin memimpin Aceh, mengingat Aceh merupakan daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Nyak Din juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil uji baca Al-Qur’an kepada publik adalah bentuk tanggung jawab KIP Aceh untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki informasi yang lengkap dan transparan mengenai kapasitas religius para calon pemimpin mereka. “KIP Aceh harus bersikap gentlemen dengan mengumumkan hasil tersebut secara terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nyak Din Gajah menyatakan bahwa ketidakmampuan membaca Al-Qur’an dengan baik adalah cacat serius bagi calon pemimpin Aceh. “Kita tidak ingin pemimpin yang tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan fasih. Ini adalah bagian dari identitas kita sebagai masyarakat Aceh yang Islami,” ujarnya.
Nyak Din mengingatkan agar proses uji baca Al-Qur’an ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi penilaian yang objektif dan fair. “Masyarakat berhak tahu sejauh mana kemampuan religius calon pemimpin mereka. Jangan sampai ada intervensi yang mempengaruhi hasil penilaian,” tutupnya.
Dengan suara-suara yang semakin kuat ini, KIP Aceh diharapkan dapat segera menanggapi permintaan publik untuk mempublikasikan hasil uji baca Al-Qur’an secara terbuka, demi memastikan bahwa pemimpin Aceh mendatang adalah sosok yang tidak hanya cakap dalam pemerintahan, tetapi juga kuat dalam keimanan.(RED)