Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:54 WIB

6020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat diamankan. Keenamnya memiliki peran diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul, pendistribusi serta penadah.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalu Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena sektor perkebunan menyumbang devisa terbesar di Sumatera Utara.

“kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” kataya, Rabu (12/6).

Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan otu Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap dan memprosesnya.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun dengan taksiran kerugian Rp100 miliar,” terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) atau sawit yang sudah berjatuhan lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah.

“Para pelaku dalam aksinya terbilang sudah terbiasa dan sudah berulang kali dilokasi berbeda dalam area perkebunan milik PTPN IV,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

“Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha
KADIVPAS KUMHAM SUMUT BERIKAN PENGUATAN KEPADA PETUGAS LEWAT APEL PAGI
Membentuk WBP Produktif, Lapas Binjai Lakukan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:30 WIB

Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Ingin Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar

Senin, 24 Juni 2024 - 14:27 WIB

Sambil Terisak di Depan Sidang Kasus Kematian Virendy, Ibu Kandung Terdakwa Berharap Majelis Hakim Berikan Putusan Terbaik

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:21 WIB

Warga Sangat Resah, Big Bos Sabu Desa Bandar Baru Berinisial Asiong Belum Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:04 WIB

Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:23 WIB

Polsek Tallo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:48 WIB

GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:08 WIB

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan

Senin, 10 Juni 2024 - 17:19 WIB

Polsek Parapat Resor Simalungun Berhasil Tangkap Empat Pemuda Bersama 1,20 gram Sabu

Berita Terbaru