Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan dan Pembacokan

SUARA ANTARA

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:08 WIB

6029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | AT alias Andi Begal (39) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

Andi ditangkap bukan tanpa sebab, dia ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang menjadia korban nya.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami ditangkap berdasarkan LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 terkait dengan kasus pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana , dan Laporan Polisi Nomor: LP/235/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 10 Juni 2024 terkait Kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) dari KUHPidana.

“Kejadian yang pertama dengan no LP 226 bermula pada saat mobil korban melintas dan saat itu pelaku memberhentikan mobil korban tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pancur Batu dan selanjutnya pelaku pun meminta uang dengan mengatakan “Mana uang nya,Kalau gak kulempar mobilmu, Untuk Uang Masuk Ke Starban,” ucap Elia Karo Karo
Mendengar hal tersebut, Lanjut Iptu Elia Karo Karo, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 rupiah itu untuk yang pertama kalinya, kemudian saat itu juga pelaku meminta tambahan sebesar Rp 5000.

“Setelah memberikan uang total Rp 15.000 kepada pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan diterima oleh SPKT. Mendapatkan laporan tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan karena diduga pelaku sudah sangat meresahkan Masyarakat khususnya pedagang dan supir truk yang melintasdi Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancur Batu dan Kajadian yang kedua dengan nomor LP 235 dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 wib dimana Andi Begal melakukan pembacokan dengan menggunakan parang terhadap pelapor YGT warga Desa Kampung Hulu,” ujar Kanit Reskrim

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kami pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah lokasi dan kami pun melakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, saat diamankan dari pelaku juga kami amankan satu bilah parang sepanjang 30cm dan uang tunai sebesar 5000 berikut satu unit sepeda motor Honda beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Elia Karo Karo.

(Reporter : Leo Depari)

Berita Terkait

Polres Simalungun Grebek Kampung Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Barang Bukti Narkotika Disita
Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Ingin Berjudi Sabung Ayam dan Dadu Berhadiah,Datanglah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar
Desa Namorih Marak Galian C Ilegal Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Kapolsek Pancur Batu Akp Krisnat Indratno : Terimakasih Informasinya Akan Kami Cek
Sambil Terisak di Depan Sidang Kasus Kematian Virendy, Ibu Kandung Terdakwa Berharap Majelis Hakim Berikan Putusan Terbaik
Walaupun Sudah Diketahui Idenditasnya, Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Terbit Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancur Batu
Warga Sangat Resah, Big Bos Sabu Desa Bandar Baru Berinisial Asiong Belum Ditangkap
Dibacok Pria Bersebo Pakai Kelewang, Wanda Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:49 WIB

Perputaran Uang pada Hari Pertama Bhayangkara Fest 2024 Capai Rp3 Miliar

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:46 WIB

Kolaborasi dengan Polda Aceh, PLN UID Aceh Terangi Puluhan Rumah Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:34 WIB

Kabid Propam Polda Aceh, Stop Main judi online! Inikah Sanksi Jika Anggota Porli Terlibat

Kamis, 20 Juni 2024 - 07:11 WIB

Partai Gerindra Aceh Salurkan 180 Paket Daging Kurban

Senin, 17 Juni 2024 - 07:12 WIB

Brigjend Pol Armia Fahmi Wakapolda Aceh hadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 H

Senin, 17 Juni 2024 - 01:18 WIB

Ruhul Fata Gampong Ajun Juara Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki Idul Adha 1445

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:19 WIB

Lanjut Daftar di Gerindra Bukti Deni Irmansah Serius Maju Pilkada Aceh Selatan 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:41 WIB

Teuku Wariza Resmi Dilantik Menjadi Ketua Umum PW Semmi Aceh

Berita Terbaru