Viral Pemberitaan.. Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi ” Polrestabes ” Medan Bungkam

SUARA ANTARA

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB

6050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Berita Terkait

” Ada Dugaan Oknum Kepling Bermain Anggaran Pengerjaan Septy Tank ” Kami Akan Laporkan Ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Mulya Koto Apresiasi Pemuda-pemudi Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Terkait Proses Pemilihan Kepling
Pariono Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area & Mulya Koto Turun Kelokasi Dugaan Korsleting Listrik Yang Mengeluarkan Api
Ketua Umum MPSU Ultimatum Camat Medan Area & Lurah Komat IV Tegak Lurus Terkait Pemilihan Kepling
Juarai Kelas Executif, Kabid Propam Polda Sumut Bersertifikat Petembak Reaksi
Pondok Qur an H.Adam & Hj.Kartini Batu bara Binaan Sang Pejuang Dhuafa Lepas 12 Qoriah MTQ Provinsi
SEHATKAN JASMANI MELALUI KEGIATAN SENAM PAGI
Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:56 WIB

Beli USDC di Jaringan Arbitrum: Panduan Eksklusif melalui Beli Finance X Cryptowatch

Senin, 8 Juli 2024 - 08:53 WIB

Horison Suites & Residence Iswara: Hotel dengan konsep Urban Lifestyle pertama di Kota Bekasi

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:00 WIB

Dampak Expo 2020: Kesuksesan Expo 2020 telah meningkatkan kepercayaan investor dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:39 WIB

Menjaga Ketahanan Pangan melalui Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:16 WIB

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street?

Selasa, 2 Juli 2024 - 07:23 WIB

Harga TON IDR Meroket di Tengah Pasar Kripto yang Lesu, Ini Alasannya!

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:47 WIB

Biodiversity Warriors KEHATI Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia Melalui Semangat Kolaborasi, Inovasi dan Solusi

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:29 WIB

ADVAN Borong 3 Penghargaan Selular Award 2024 Berkat Inovasi AI

Berita Terbaru