Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

SUARA ANTARA

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, mengapresiasi keputusan Pemerintah Aceh yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap bijaksana pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Suryadi menilai pembatalan regulasi itu merupakan keputusan penting untuk menjamin hak masyarakat Aceh, khususnya kalangan ekonomi lemah, agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Pencabutan Pergub ini merupakan bentuk pertimbangan yang sangat baik demi menjamin hak kesehatan rakyat Aceh. Kita patut mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi terbaik,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Senin (18/5).

Dalam pernyataannya, Suryadi turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen yang dinilai berperan dalam proses pengawalan polemik JKA.

Ia mengucapkan terima kasih kepada kalangan mahasiswa yang dinilainya konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis dan mengawal isu JKA demi kepentingan rakyat Aceh.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada TNI, Polri, serta seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi dengan pendekatan humanis dan profesional sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Suryadi juga mengapresiasi Pemerintah Aceh yang dinilainya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik serta bersedia mengambil langkah korektif dengan membatalkan kebijakan tersebut.

Meski menyambut baik pencabutan Pergub, Suryadi menilai lahirnya kebijakan itu sejak awal perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia secara tegas meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap memiliki tanggung jawab atas munculnya regulasi yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap Ketua DPRA maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai turut bertanggung jawab atas kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.

“Ke depan, setiap kebijakan pemerintah harus lahir dari kajian yang matang, bijak, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Suryadi juga mengingatkan agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain dengan memanfaatkan isu sensitif daerah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar tetap selaras dengan kepentingan nasional serta tidak menimbulkan dampak sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Setiap kebijakan harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun memunculkan potensi yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Transformasi PT PEMA Berjalan, Perbaikan Tata Kelola dan Pemulihan Investasi Mulai Menunjukkan Hasil
1. Resmi Diluncurkan di Aceh, ASSIPA dan SIS Spanyol Buka Jalan Talenta Muda Menuju Sepak Bola Dunia
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Amankan Jam Pulang Kerja, Sat Lantas Pematangsiantar Atur Lalin di Pusat Pasar Horas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Sat Lantas Pematangsiantar Atur Lalu Lintas di Jalan Parapat Simpang Dua, Arus Tetap Lancar dan Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja  

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Police Go To School: Kapolsek Air Putih Beri Pembinaan Hukum, Lalu Lintas & Bahaya Narkoba di SMA Al Izza

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:57 WIB

Termasuk Siswa yang Sudah Diberi Peringatan, Sat Lantas Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang di Tempat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Patroli Dialogis Polsek Talawi, Warga Diminta Waspada & Manfaatkan Call Center 110

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Minggu Kasih, Berbagi Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Lansia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:32 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*

Berita Terbaru