Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

SUARA ANTARA

- Author

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:19 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Bentuk nyata pelayanan Polri yang profesional, responsif, dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek Purba dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Langkah cepat kepolisian tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa jajaran Polres Simalungun telah melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purba.

“Polres Simalungun melalui Sat Reskrim bersama Polsek Purba langsung bergerak melakukan penanganan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Norma Juita Tinambunan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Erikson Simanjuntak. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan medis dari masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena kondisi kritis.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Purba langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi awal, serta melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Simalungun mengambil alih proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kerja sama antara Sat Reskrim dan Polsek Purba merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Personel di lapangan telah bekerja sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan proses penyidikan secara objektif,” ungkap AKP Wisnugraha.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, yaitu satu bilah pisau dan satu buah martil. Terduga pelaku Erikson Simanjuntak juga telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan maupun perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana,” ucap AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi seluruh administrasi perkara sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Sinergitas Sat Reskrim bersama Polsek Purba diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
DPRD Langkat Angkat Bicara, Negara Jangan Biarkan Warga Kehilangan Hak di Tanah yang Dikuasai Turun-Temurun
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung
Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49 WIB

Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:39 WIB

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru