Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

SUARA ANTARA

- Author

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, –  Upaya mediasi sengketa lahan transmigrasi di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kamis, 16 April 2026, berakhir buntu. Alih-alih menjadi ruang penyelesaian konflik, forum yang digelar di kantor camat itu justru memantik kekecewaan warga. Mereka menilai aparat Muspika tidak profesional dan cenderung memihak.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Camat Longkib Hal Haris, Ir. Netap Ginting selaku kuasa dari pemilik Akta Jual Beli (AJB) yang disengketakan, Kepala Desa Lae Saga, serta warga transmigrasi yang mengklaim hak atas lahan.
Sejak awal, forum berjalan janggal. Camat Hal Haris tidak memberi ruang kepada kuasa hukum warga untuk menyampaikan pandangan. Sebaliknya, pihak yang mewakili pemilik AJB justru diberi keleluasaan mengikuti jalannya mediasi. Ketimpangan ini memicu keberatan warga.
“Kalau dari awal sudah tidak imbang, bagaimana mau disebut mediasi?” kata seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Warga menilai forum tersebut kehilangan prinsip dasar netralitas. Dalam praktik mediasi, kehadiran para pihak semestinya ditempatkan setara. Namun yang terjadi di Longkib justru sebaliknya: satu pihak dibatasi, pihak lain diberi ruang lebih luas.

Kecurigaan warga kian menguat ketika permintaan menghadirkan 14 orang yang disebut-sebut sebagai pemilik AJB tidak dipenuhi. Nama-nama tersebut sebelumnya diklaim sebagai dasar kepemilikan lahan yang kini dipersoalkan. Tanpa kehadiran mereka, warga menilai dasar klaim menjadi lemah.

“Kami hanya minta dihadirkan orang-orang yang mengaku pemilik itu. Kalau tidak bisa, berarti ada yang tidak jelas,” ujar warga lainnya.

Situasi memanas. Warga akhirnya menolak melanjutkan mediasi dan memilih keluar dari forum. Upaya yang diharapkan menjadi jalan tengah itu pun gagal total.
Di penghujung pertemuan, pernyataan camat justru memperkeruh suasana. Hal Haris disebut menginstruksikan Kepala Desa Lae Saga agar tidak lagi melayani urusan warga terkait konflik tersebut. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk tekanan.
“Apapun yang terjadi di desa jangan diurus,” ujar Hal Haris, sebagaimana ditirukan warga.
Ucapan tersebut memantik tudingan intimidasi. Sejumlah warga menilai sikap aparat kecamatan tidak hanya tidak netral, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik sosial di tingkat desa.
Sengketa lahan transmigrasi di Longkib sendiri diduga berkaitan dengan praktik jual-beli hak kelola yang secara hukum memiliki batasan ketat. Konflik ini melibatkan warga di dua desa dan telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian tuntas.

Gagalnya mediasi kali ini menambah daftar panjang kebuntuan penyelesaian. Warga berharap ke depan ada pihak yang lebih independen untuk memfasilitasi dialog—bukan sekadar forum formal, tetapi ruang yang benar-benar menjunjung keadilan bagi semua pihak.) //@

Berita Terkait

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru