PT Hopson Dinilai Lecehkan Hasil Rapat Pemerintah, Operasional Pabrik Masih Terus Berjalan

SUARA ANTARA

- Author

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:28 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rabu malam, 20 Mei 2026, lensa warga kembali menangkap aktivitas produksi PT Hopson Aceh Industri di Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues. Kembali, lampu terang dan asap pekat menyembur dari pabrik saat sebagian besar penduduk sudah memejamkan mata. Potret ini bukan kejadian pertama: dua malam sebelumnya, pada 18 Mei, perusahaan yang sudah berstatus pembekuan oleh otoritas Aceh itu juga diketahui masih beroperasi. Fakta ini, jika dibiarkan, hanya menambah panjang daftar ironi antara klaim pembenahan dan perilaku nyata di lapangan.

Kejadian ini menohok harga diri negara. PT Hopson, yang sebelumnya sudah menjadi sorotan akibat hasil rapat lintas instansi pada 11 Mei, lagi-lagi mempertontonkan satu hal: keputusan pemerintah dan regulasi lingkungan diabaikan mentah-mentah di depan mata publik. Tak ada kompromi dari pihak perusahaan; sanksi administratif, pembekuan, hingga perintah nonaktifasi GANISPH semua dianggap sepi. Mesin pabrik tetap hidup, produksi tetap berjalan, seakan-akan negara tidak pernah hadir.

Padahal, hasil rapat yang dipimpin Kepala Dinas LHK Aceh sudah sangat jelas. PT Hopson diminta menghentikan seluruh operasional sampai dokumen izin lingkungan benar-benar tuntas dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Seluruh lembaga pengawas dan penegak hukum dilibatkan dan diberikan mandat melakukan pengawasan, verifikasi, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran. Namun pada kenyataannya, tidak sekali pun ada langkah tegas yang terlihat ketika perusahaan membangkang. Semua warning dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 41/1999 tentang Kehutanan, hingga Permen LHK 14/2024 hanya jadi hiasan tanpa nyali.

M. Purba, S.H., Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, menegaskan rangkaian operasi malam yang dilakukan PT Hopson mengindikasikan dua hal: lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran sistemik. “Dua kali dalam seminggu, dalam status pembekuan pun mereka masih berani produksi. Artinya, sanksi tak bermakna dan pengawasan negara gagal total. Kalau begini, besok-besok makin banyak perusahaan nakal yang ikut-ikutan melawan aturan. Pemerintah harus berani bergerak, jangan malah menunggu sampai semua kerugian jadi permanen,” kata Purba.

Operasi diam-diam yang diulang pada 20 Mei semakin menambah luka warga sekitar. Dalam satu pekan terakhir, sawah yang mulai menguning sebelum panen, penurunan hasil kebun, hingga air irigasi yang makin keruh menjadi protes yang terus didengar dari petani. Namun aparat pengawas masih bersembunyi di balik alasan dokumen dan proses administrasi, tanpa satu pun terjun langsung melakukan penyegelan atau menindak produksi ilegal di malam hari.

Tak berhenti pada aspek lingkungan, tindakan PT Hopson juga mengangkangi sederet regulasi yang seharusnya menjadi acuan mutlak. Regulasi provinsi dan pusat menyoal larangan produksi tanpa dokumen, ancaman pidana bagi aksi menghalangi paksaan pemerintah, hingga potensi pelanggaran pada distribusi bahan baku yang tanpa SKSHHBK dan penggunaan BBM bersubsidi untuk industri. Negara memiliki semua senjata aturan, tetapi keberanian penegakannya belum tampak.

Warga Gayo Lues kini harus menelan pil pahit—tak hanya lingkungan mereka yang rusak, tetapi ketidakadilan dan ketidakberdayaan negara ikut dirasakan setiap malam pabrik tetap berdengung. Bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga reputasi pengawasan pemerintah Aceh dipertaruhkan. Negara kini tampil di persimpangan: membiarkan pembangkangan menjadi budaya, atau bertindak tegas dan menutup ruang kompromi sepenuhnya.

Jika malam ini PT Hopson masih bisa berproduksi, maka semua keputusan formal hanyalah tumpukan kertas tak bermakna. Jika tidak segera ada penindakan nyata, sanksi administratif dan rapat rutin hanya akan menambah antrian pembangkangan di Gayo Lues dan menularkan virusnya ke industri lain. Negara sedang ditekan ke sudut panggung sejarah oleh perusahaan yang sudah tak lagi takut pada aturan. (TIM)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Agustiandi Siap Membawa PGRI Cabang Pining Lebih Profesional dan Maju
Aktivitas Ilegal PT Hopson Jadi Ujian Penegakan Hukum, Polda Aceh Didesak Bertindak
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:44 WIB

Mualem Kerap ke Kuala Lumpur, Warga Aceh Desak Pemerintahan Tetap Efektif

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 27 Juli 2026 - 12:12 WIB

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:45 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:19 WIB

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:01 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:38 WIB

Bimbingan Teknis PMAKI Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

Berita Terbaru