Tuduhan Dirkrimsus Lindungi Tambang Ilegal Adalah Hoaks dan Fitnah

SUARA ANTARA

- Author

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:18 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Kamis,21/05/2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menilai langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal patut diapresiasi publik karena dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Menurut Dedi Siregar, berbagai operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal.

“Publik dapat melihat sendiri bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak nyata di lapangan. Penindakan dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis.

Ia menyoroti capaian penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga Januari 2025, di mana sebanyak delapan unit alat berat berhasil disita dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas aparat saat melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ombilin, Kota Sawahlunto. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sawahlunto melakukan penyisiran di sejumlah titik dan memusnahkan berbagai sarana tambang ilegal seperti boks penyaring emas hingga tenda base camp.

Selain itu, pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Dharmasraya juga dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik tambang tanpa izin. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

Tidak hanya itu, operasi penertiban di wilayah Kabupaten Solok yang menyasar operator dan pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan rawan seperti Nagari Supayang juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Dedi Siregar menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan dukungan terhadap aparat yang bekerja serius memberantas kejahatan lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kami melihat Dirkrimsus Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan memiliki komitmen kuat untuk tidak menolerir aktivitas tambang ilegal. Aparat juga aktif mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan yang menyebut Ditreskrimsus Polda Sumbar melindungi tambang ilegal merupakan narasi yang tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Jika ada pihak yang menyebut Dirkrimsus melindungi tambang ilegal, itu adalah tuduhan hoaks dan fitnah. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencoba mengganggu kinerja aparat yang saat ini bergerak cepat dan tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal,” tegasnya.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu Melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Tanjung Tiram*
Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku, Petugas Amankan Sejumlah Benda Terlarang
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan & Tes Urine Bersama APH, Hasil Nihil Narkoba
*Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk*
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
*Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Shabu, Amankan Tiga Tersangka
Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:44 WIB

Mualem Kerap ke Kuala Lumpur, Warga Aceh Desak Pemerintahan Tetap Efektif

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 27 Juli 2026 - 12:12 WIB

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:45 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:19 WIB

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:01 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:38 WIB

Bimbingan Teknis PMAKI Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

Berita Terbaru