Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

SUARA ANTARA

- Author

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Era digital membawa kemudahan dalam penyebaran informasi, namun juga memunculkan persoalan serius dalam dunia pers.

Disaat efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat publik justru dikejutkan dengan fakta dari laman resmi Sirup LKPP bahwa dilingkungan Biro Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI menganggarkan dana publikasi media lebih dari Ratusan Juta dari APBN 2026.

‎Secara konsep, anggaran itu untuk kerja sama dengan media Tv, cetak, elektronik, digital, hingga media sosial guna memperkuat komunikasi publik. Praktiknya, publik sulit mengakses informasi dasar media mana saja yang digandeng, berapa nilai kontrak, dan apa indikator kinerjanya.

Anehnya, seperti yang dialami wartawan sekaligus Anggota PWI Jaya yang diberikan tugas oleh kantor redaksi di wilayah DKI Jakarta atau lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia saat melaksanakan tugas jurnalistik diduga pihak Biro Humas secara halus menolak surat tugas Liputan Wartawan anggota PWI Jaya dan Surat Kerjasama Publikasi Media.

Menanggapi hal tersebut Senior Wartawan PWI Jaya Dahlan Siregar menyampaikan bahwa pers yang kuat, harus berdiri di atas profesionalisme.

Menurut ia, bahwa kebijakan semacam ini bukan hanya keliru secara normatif, tetapi juga mengancam kemerdekaan Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik di daerah.

Ia menyebut, kebebasan pers harus dijaga melalui kepatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Pers itu dilindungi undang-undang. Tetapi perusahaan pers yang resmi juga harus jelas legalitasnya dan sesuai aturan Dewan Pers,” ujarnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bahwa organisasi konstituen Dewan Pers memiliki peran strategis untuk menjaga ekosistem pers yang profesional.

Dalam ranah media siber, PWI hadir sebagai konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media digital, agar lebih tertib, terdata dan terverifikasi.

Dia juga menyoroti sikap lembaga publik, termasuk Kementerian, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga pengadilan, agar lebih selektif dalam menjalin kerjasama publikasi.

Menurutnya, kerjasama publikasi pemerintah yang bersumber dari anggaran negara, tidak boleh diberikan sembarangan kepada media yang tidak memiliki legalitas.

Sebab, hal itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengabaikan perusahaan pers yang sah dan profesional.

“Pendataan perusahaan pers harus menyeluruh agar kerjasama publikasi pemerintah tepat sasaran.” ujarnya.

Anggaran publikasi harus diberikan kepada perusahaan pers yang legal, bukan justru mengakomodir media ilegal,” tegas.

Dikonfirmasi Wartawan sekaligus anggota PWI Jaya kepada Kepala Bagian Biro Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Bagian Layanan Pengaduan Informasi bahwa pihak Humas menyampaikan hanya”Diketahui” atau dikatakan menolak secara halus dengan alesan tidak adanya anggaran (Efisiensi), Selasa (26/05/26)

Disaat pertanyaan konfirmasi soal Anggaran yang tertera di laman Sirup LKPP diperuntukkan media apa saja dan melalui mekanisme seperti apa, namun tidak merespon hingga berita ini dimuat. (*)

Berita Terkait

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Mualem Kerap ke Kuala Lumpur, Warga Aceh Desak Pemerintahan Tetap Efektif
Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:32 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Keliling di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

ASAH POTENSI DAN KETERAMPILAN WBP, LAPAS LABUHAN RUKU OPTIMALKAN PEMBINAAN MENJAHIT, LAUNDRY, DAN KERAJINAN TANGAN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:11 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:09 WIB

OPTIMALKAN HAK INTEGRASI WBP, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN MONITORING DAN KONSULTASI PROSES USUL PB DAN CB

Berita Terbaru