Dibangun 2023 Senilai Rp2,8 Miliar Dari APBD Batubara, Lapangan Bola GOR Batubara Ditraktor Diduga Akan Dialih Fungsikan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:15 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 27 Juni 2026 – Gelanggang Olah Raga (GOR) Batubara yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan biaya mencapai Rp2,8 miliar diduga akan dialih fungsikan menjadi lahan tanaman. Hal ini membuat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu) mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara.

Dewan Pimpinan Pusat Formatsu Rudi Harmoko menjelaskan kepada kelompok media online pada hari Sabtu (27/6) bahwa laporan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah tercatat dengan Nomor: 230/Dumas/DPP-F/VI/2026 dan diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada tanggal 17 Juni 2026.

“Pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan pembiaran terhadap perubahan fungsi fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola di kawasan Gelanggang Olahraga Kabupaten Batubara yang dibangun menggunakan APBD, sudah kita laporkan, dan minta agar Bupati mempertanggungjawabkannya,” ujar Rudi.

Menurutnya, Formatsu menemukan kondisi lapangan sepak bola yang semula diperuntukkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat telah ditraktor layaknya pengolahan lahan untuk persiapan penanaman. Kondisi ini membuat pihaknya menduga akan terjadi perubahan fungsi dan pemanfaatan fasilitas tersebut menjadi lahan pertanian atau perkebunan.

Rudi menegaskan bahwa persoalan yang perlu mendapat perhatian tidak hanya sebatas perubahan fisik lapangan, melainkan juga menyangkut aspek pengelolaan, pengamanan, dan pengawasan terhadap aset daerah yang dibiayai menggunakan uang rakyat.

“Fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan dana publik sejatinya memiliki fungsi sosial yang sangat penting, terutama sebagai sarana pelatihan generasi muda, pengembangan prestasi olahraga, dan ruang terbuka untuk umum. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset yang dibangun dengan uang mereka dikelola,” jelasnya.

Menurut Rudi, apabila benar terjadi perubahan fungsi tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka permasalahan tersebut tidak hanya mencakup kondisi fisik lapangan, tetapi juga menyentuh prinsip akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta perlindungan terhadap aset milik masyarakat luas.

“Kita berharap Kejati Sumut dapat merangkum laporan tersebut secara profesional, independen, obyektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Rudi Harmoko.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Batubara terkait dugaan perubahan fungsi lapangan sepak bola di kawasan GOR Batubara tersebut.

Sumber : Pernyataan Resmi Dewan Pimpinan Pusat Formatsu Rudi Harmoko

Berita Terkait

‎Pemanfaatan Lahan Lokasi Bakal TPA di Sei Simujur Batu Bara Diduga Tidak Transparan
Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polisi Menyapa, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Kilang Padi Pokun Pare Pare
Sistem Pengamanan Penuhi Standar Ketat Polri, PT Antam Konawe Utara Sukses Sabet Nilai 91,88%
Bunda Paud Kabupaten Batu Bara Serahkan Rapor Kejar Paket Dan Alat Tenun Bagi WBP Di Lapas Labuhan Ruku
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rusli Gelar Coffee Morning, Terima Keluhan Masyarakat Soal Jalan Rusak Dan Bantuan Sosial
Nusakambangan Bertransformasi Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Titiek Soeharto
Ketua DPD BAPERA Batu Bara Kritik Keras Pemkab: Jalan Rusak Parah, Pemerintah Lebih Fokus Seremonial

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:43 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:10 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:50 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Berita Terbaru