Pematangsiantar, 26 September 2026 — Guna menertibkan parkir liar yang kerap menyempitkan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. turun langsung ke lokasi, Sabtu (26/9/2026) pukul 07.00 WIB hingga selesai di Jl. Merdeka, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Suzuya.
Beliau didampingi Kanit Kamsel Ipda Sherly dalam kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus penataan jalur. Fokus utama penindakan adalah mencegah parkir liar yang memakan ruang jalan. Petugas menyusun dan merapatkan pagar pembatas (barrier) ke tepi trotoar, sehingga tidak tersisa celah yang dapat dimanfaatkan untuk parkir kendaraan di bahu jalan.
Langkah ini diambil agar arus lalu lintas tetap lancar, pejalan kaki dapat melintas aman di trotoar, serta menghilangkan praktik parkir tidak resmi yang mengganggu ketertiban umum. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Sat Lantas Polres Pematangsiantar berkomitmen menjaga ketertiban di titik-titik rawan parkir liar secara berkelanjutan demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Penulis: Tim Liputan | Sumber: Laporan Resmi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar






























