Batubara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan peserta program rehabilitasi dan re-edukasi bagi narapidana pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), Jumat (9/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Lapas Labuhan Ruku mulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pembinaan narapidana melalui program rehabilitasi yang terarah dan berkelanjutan.
Sidang TPP dilaksanakan untuk membahas dan mempertimbangkan kelayakan calon peserta program berdasarkan hasil asesmen kelayakan dan penempatan, kebutuhan pembinaan, serta kesesuaian program dengan kondisi masing-masing narapidana. Sebanyak 18 orang narapidana pengguna NAPZA diusulkan untuk mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan. Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, ketertiban, dan akuntabilitas agar proses penentuan peserta berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang mampu mendukung proses pemulihan dan perubahan perilaku narapidana. Melalui kegiatan produktif di bidang ketahanan pangan, para peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membangun kemandirian sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan program pembinaan diberikan sesuai hasil asesmen dan kebutuhan narapidana. Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses penetapan peserta yang memenuhi persyaratan. Pelaksanaan program juga diharapkan disertai pemantauan dan evaluasi berkala untuk mengetahui perkembangan peserta serta mengukur efektivitas pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan mendukung pelaksanaan rehabilitasi narapidana pengguna NAPZA secara terarah dan berkesinambungan.
Program berbasis ketahanan pangan diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan, tetapi juga membekali narapidana dengan keterampilan yang bermanfaat sebagai modal menjalani kehidupan yang lebih produktif dan mandiri. Pelaksanaan Sidang TPP tersebut turut dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.






























