Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

SUARA ANTARA

- Author

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:36 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.


“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital
Bimbingan Teknis PMAKI Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas
Ketegasan DPR RI Yasonna Laoly Patut Dicontoh, Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Soal LHKPN Zita Anjani, PW GPA Al Washliyah Nilai Framing di Medsos Sarat Kepentingan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batu Bara Salurkan 12,368 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Malam Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Polri Gelar Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Server SCADA KALTIMRA*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:55 WIB

*Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

*Bantu Cari Korban, Tim K-9 SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Sisir Lokasi Rawan di Reo*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Supervisi di Polres Simalungun, Pengaturan Lalu Lintas Kota Tetap Berjalan Lancar  

Berita Terbaru