Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

SUARA ANTARA

- Author

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (22/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki I.I. (43) Warga Desa Lawe Rutung dan seorang perempuan A.M.H. (30) Warga Desa Pulolatong yang berada di dalam rumah.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa saat melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 2 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp263.000 Serta sejumlah plastik klip dan alat pendukung lainnya

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Plt Kasi Humas.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan kondusif. Polres Aceh Tenggara memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:20 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Agustiandi Siap Membawa PGRI Cabang Pining Lebih Profesional dan Maju

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:32 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Jadi Ujian Penegakan Hukum, Polda Aceh Didesak Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:54 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:38 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Hopson dan Misteri Lemahnya Pengawasan, Aktivitas Diduga Berjalan di Tengah Status Larangan Pemerintah

Berita Terbaru