*Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa*

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:55 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*BATU BARA* – Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

 

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

 

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

 

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

 

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

 

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengusaha Konstruksi Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan Saat Pengecoran
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau dan Tegur Pengguna Odong-odong di Pusat Kota  
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronidasi Bersama Kemenhub Terkait Aspek Teknis Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan 
*Bupati Baharuddin Siagian Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program Berlayar di Sei Balai*
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batu Bara Salurkan 12,368 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Malam Hari
Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama
Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengusaha Konstruksi Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan Saat Pengecoran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau dan Tegur Pengguna Odong-odong di Pusat Kota  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronidasi Bersama Kemenhub Terkait Aspek Teknis Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:09 WIB

*Bupati Baharuddin Siagian Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program Berlayar di Sei Balai*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batu Bara Salurkan 12,368 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku–LBH GKI Sumut Sepakat Jalin Kerja Sama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Kapolres Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Simalungun Terima Kunjungan Tim Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Polri Gelar Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Server SCADA KALTIMRA*

Berita Terbaru