Dinkes Aceh Tenggara dan IDI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Kedokteran Forensik dan Perlindungan Hukum Dokter

SUARA ANTARA

- Author

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh menggelar Workshop Visum et Repertum & Medikolegal di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Sabtu (6/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara gratis ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para dokter di wilayah tersebut, mengingat pentingnya pembekalan regulasi hukum dalam pelayanan kesehatan, serta telah mendapatkan validasi Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

​Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr. Ike Yoganita Bangun, Sp.B, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua IDI Aceh Tenggara, dr. Reza Halim. Dalam penyampaiannya, dr. Reza menekankan bahwa agenda ini memiliki nilai penting yang melampaui sekadar pertemuan formal profesi.

​”Kegiatan ini bukan hanya wujud dari kebersamaan dan silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar dr. Reza Halim di hadapan para peserta.

​Ia juga mengajak seluruh Pesrta yang hadir untuk menyerap materi dengan maksimal. “Mari kita ikuti bersama kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah menuju kebaikan dan keberhasilan bersama,” tambahnya.

​Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Irwan Hanafi, MKM. Dalam sambutannya, dr. Irwan menyoroti rentannya posisi tenaga medis saat berhadapan dengan kasus-kasus yang bersinggungan dengan ranah hukum, seperti penanganan korban kekerasan.

​”Masalah perlukaan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sangat erat kaitannya dengan permasalahan hukum, sehingga tenaga medis menjadi pihak yang paling sering dilibatkan,” papar dr. Irwan.

​Oleh karena itu, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan agar pembuatan dokumen medis institusional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Dinas Kesehatan menekankan bahwa setiap dokumen Visum et Repertum yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui workshop yang difasilitasi oleh IDI ini, diharapkan para tenaga medis dapat meningkatkan kompetensi dan pembekalan ilmunya, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala atau kesalahan penanganan yang menyeret mereka ke dalam pusaran masalah hukum,” jelasnya secara mendalam.

06B00030/VIII/2024) ini menghadirkan jajaran pemateri ahli yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Open MIC (Penyelesaian Sengketa Medis dan Malpraktek) dikupas tuntas oleh dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG(K), FMAS, M.H, FIHFAA.

​Selanjutnya, pendalaman teknis mengenai Visum et Repertum dipaparkan oleh dr. Adriansyah Lubis, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M, serta materi Visum pada Kekerasan Seksual yang disampaikan secara komprehensif oleh dr. Reza Priatna, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M. Jalannya diskusi dan pemaparan ilmiah tersebut dipandu langsung oleh dr. Ayu Mianda Harasyid selaku moderator.

​Kegiatan yang mewajibkan syarat kepesertaan bagi para dokter yang memiliki akun Pelataran Sehat ini, diharapkan menjadi momentum krusial bagi penguatan perlindungan hukum profesi dokter serta peningkatan kualitas pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal di Kabupaten Aceh Tenggara.
(Syafri Selian)

Berita Terkait

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:20 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Agustiandi Siap Membawa PGRI Cabang Pining Lebih Profesional dan Maju

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:32 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Jadi Ujian Penegakan Hukum, Polda Aceh Didesak Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:54 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:38 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Hopson dan Misteri Lemahnya Pengawasan, Aktivitas Diduga Berjalan di Tengah Status Larangan Pemerintah

Berita Terbaru