FOVT (29) kantongi sabu 12,9gram, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu*

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 7 September 2026 - 09:18 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minggu 30 Agustus 2026 pukul 18.00 wib

Seorang pria berinisial FOVT (29) warga Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu karena menyimpan barang haram Narkoba jenis Sabu.

 

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, BK 6470-MBF menyimpan atau membawa narkoba jenis Shabu di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

 

Setelah menerima informasi, tim Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim sudah tiba dilokasi dan tim menunggu dan memantau setiap kendaraan yang melintas, sekitar 30 menit menunggu akhirnya pelaku tersebut terlihat sedang mengendarai sepeda motor honda vario dengan BK 6470 MBF, selanjutnya petugas langsung memberhentikan pelaku.

 

Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan lah 3 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang ditaksir memilki berat 12,97 (dua belas koma sembilan puluh tujuh) gram dari kantong celana depan pelaku

 

Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan selanjutnya petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam no. Pol BK.6470-MBF ke Mako Polresta Deli Serdang.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M,SI, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan bahwa tim Sat Resnarkoba telah menangkap FOVT yang diduga memiliki narkoba di Pantai Labu.

 

“Benar, untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapat”Tegas Kompol Ferry

 

“Tidak bosan bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa memberi informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba di Wilkum Polresta Deli Serdang, kami akan tindak tegas bagi siapapun masih bermain main dengan barang haram tersebut: tutupnya

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat
*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru