BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Author

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:07 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 18 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Lesehan Lesbi serta kawasan Benteng di belakang Kopi TM 100, Kecamatan Air Putih pada hari Kamis (18/06/2026). Razia mendadak ini dilakukan dalam rangka Operasi Saber Tahun 2026 sekaligus sebagai persiapan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., bersama timnya, menyasar lokasi.Mokasi yang dianggap rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Petugas melakukan pemeriksaan ketat dan menggelar tes urine dadakan terhadap para pengunjung yang hadir di THM sasaran serta melakukan penyisiran di kawasan Benteng.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi,” ujar AKBP Arnis Syafni Yanti kepada wartawan saat mengkonfirmasi pengamanan sejumlah orang dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari.

Namun, berbeda dengan pendekatan konvensional, BNNK Batu Bara tidak langsung melakukan proses hukum pidana terhadap ketujuh orang yang terjaring. Pihak BNNK lebih memilih menerapkan pendekatan humanis dengan melakukan proses asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan serta kebutuhan penanganan dari masing-masing individu.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program PIJAR (Pulih Jalani Rehabilitasi), yang bertujuan memberikan kesempatan bagi mereka yang terkena dampak narkoba untuk pulih dan kembali berperan aktif dalam masyarakat. Pihak BNNK Batu Bara berharap pendekatan rehabilitatif ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam memberantas masalah narkoba secara menyeluruh.

Sumber: Keterangan Resmi Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti

Berita Terkait

‎Pemanfaatan Lahan Lokasi Bakal TPA di Sei Simujur Batu Bara Diduga Tidak Transparan
Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polisi Menyapa, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Kilang Padi Pokun Pare Pare
Dibangun 2023 Senilai Rp2,8 Miliar Dari APBD Batubara, Lapangan Bola GOR Batubara Ditraktor Diduga Akan Dialih Fungsikan
Sistem Pengamanan Penuhi Standar Ketat Polri, PT Antam Konawe Utara Sukses Sabet Nilai 91,88%
Bunda Paud Kabupaten Batu Bara Serahkan Rapor Kejar Paket Dan Alat Tenun Bagi WBP Di Lapas Labuhan Ruku
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rusli Gelar Coffee Morning, Terima Keluhan Masyarakat Soal Jalan Rusak Dan Bantuan Sosial
Nusakambangan Bertransformasi Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Titiek Soeharto

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru