Pematangsiantar, 19 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Patroli dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Beven Gultom, didampingi Aiptu Suliadi dan Bripka Roy Silitonga. Tim berkeliling menggunakan mobil Patwal Sat Lantas yang dilengkapi sarana pendukung berupa HT, pengeras suara, jas hujan, borgol, serta perlengkapan kesehatan berupa masker dan sarung tangan demi keselamatan petugas maupun warga.
Rute patroli malam ini mencakup ruas-ruas jalan utama Kota Pematangsiantar yang dinilai rawan gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas, meliputi Jalan Adam Malik, Jalan Bola Kaki, Jalan Bali, hingga Jalan Rajamin Purba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara. Warga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C — Curat, Curas, dan Curanmor.
Selain itu, personel juga memantau arus lalu lintas, mengawasi daerah rawan kecelakaan, serta menindaklanjuti penggunaan knalpot tidak standar atau “knalpot brong”. Praktik balap liar yang kerap meresahkan warga pada malam hari juga menjadi sasaran utama pengawasan. Petugas juga memantau lokasi-lokasi tempat warga menonton bareng pertandingan olahraga agar tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang rute patroli berjalan lancar dan terkendali. Kehadiran petugas di jalanan memberikan efek jera sekaligus pengingat bagi pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong maupun berkendara secara ugal-ugalan. Tingkat kriminalitas pada malam hari juga terpantau menurun seiring dengan meningkatnya kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Petugas juga secara langsung menghimbau dan memberikan teguran kepada warga yang terlihat melanggar, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berjalan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang berarti maupun kecelakaan lalu lintas yang fatal selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. “Kehadiran polisi di jalan raya bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan mengingatkan masyarakat agar tetap tertib dan aman,” ujarnya. (Luthfia)





























