Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengusaha Konstruksi Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan Saat Pengecoran

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:45 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, 20 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan himbauan dan peneguran kepada para pengusaha dan pelaksana pekerjaan yang sedang melakukan pengecoran di kawasan pusat kota yang dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Harahap, Kanit Gakkum Ipda Edi S. Purba, Ps. Kurmintu Aiptu Darwin Sitorus, serta personel Sat Lantas lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan tegas namun edukatif agar setiap pelaksanaan pekerjaan pengecoran maupun konstruksi tidak dilakukan secara sembarangan yang dapat menyempitkan badan jalan, menghambat pergerakan kendaraan, serta memicu kemacetan panjang di jalan-jalan utama kota. Para pelaku usaha diingatkan untuk menyusun jadwal dan metode kerja yang tidak mengganggu jam-jam padat lalu lintas, serta menyediakan petugas pengatur dan rambu peringatan yang memadai di lokasi pekerjaan.

 

“Pembangunan memang harus terus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas. Kami harap para pelaksana pekerjaan dapat mengatur waktu dan tata cara kerja agar tidak merugikan masyarakat luas,” ujar Kasat Lantas.

 

Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan baik. Para pengusaha dan pelaksana pekerjaan menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan bersedia menyesuaikan jadwal serta tata cara pelaksanaan pekerjaan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar.

 

Laporan kegiatan disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Luthfia)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat
*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru