Pematangsiantar, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar terus menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan pusat kota, khususnya di area yang padat aktivitas perdagangan. Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 17.15 WIB hingga selesai, di Jalan Parapat Simpang 2, kawasan yang berdekatan dengan Pusat Pasar Horas — salah satu pusat perdagangan tersibuk di Kota Pematangsiantar.
Pengaturan di lapangan dipimpin oleh Aiptu E.K. Saragih, didampingi Aipda Kristiansen Lumbantoruan, Aipda Panal Simarmata, dan Brigadir Ilham Manullang. Personel secara aktif mengatur dan mengarahkan pergerakan kendaraan di kawasan pusat pasar yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam pulang kerja dan aktivitas sore hari.
Kehadiran petugas di lokasi sangat membantu mengurai potensi kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan tertib bagi pengendara maupun pejalan kaki yang beraktivitas di sekitar Pasar Horas. Pengaturan ini juga bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah pusat kota.
Berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan, kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan aman, lancar, dan tertib. Arus kendaraan dapat bergerak dengan baik dan tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres Pematangsiantar, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Pematangsiantar. (Luthfia)





























