Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:49 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo – Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di wilayah Kota Tanjungbalai secara daring dari Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (27/08/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui penguatan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman di tingkat Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan antara Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota bersama para mitra terkait tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf.

 

Acara tersebut turut dihadiri secara luring oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan para pihak terkait.

 

Di Kota Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Ahmad Sofian

 

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan aset-aset wakaf dapat memperoleh kepastian hukum, terlindungi keberadaannya serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.

 

Turut hadir mengikuti kegiatan secara daring, beberapa pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat
*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru