LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:42 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama penyediaan bantuan hukum dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

 

Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta pengurus dan advokat dari LBH Garuda Kencana.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis (pro bono) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang menghadapi proses hukum yang belum berketetapan hukum tetap (inkracht).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyambut baik kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, pihak Lapas menyampaikan bahwa kehadiran LBH Garuda Kencana merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia bagi para warga binaan untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak tanpa dipungut biaya.

 

Sementara itu, perwakilan dari LBH Garuda Kencana menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara warga binaan serta memberikan edukasi kesadaran hukum di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seluruh WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (Luthfia)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat
*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru