Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (26/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H, M.H, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat.

 

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu pria yang diamankan.

 

Setelah diamankan, kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Menurut keterangan kepolisian, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas.

 

Polisi selanjutnya melakukan penyidikan guna mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnady mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.

 

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berita Terkait

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM
BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE
DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM
Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang
Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional
OPTIMALKAN HAK INTEGRASI WBP, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN MONITORING DAN KONSULTASI PROSES USUL PB DAN CB
Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen
Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:11 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:23 WIB

DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Berita Terbaru