Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 14 September 2026 - 07:23 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil MDMA/ekstasi di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Minggu (13/9/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial VNSH (19), IRW (29), MR (27), dan FNR (25). Keempatnya merupakan warga kabupaten Batu Bara diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara.

 

Pengungkapan berawal sekitar pukul 01.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis pil MDMA/ekstasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan VNSH di wilayah Sei Balai.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 butir pil MDMA/ekstasi warna pink berlogo granat dengan berat brutto 1,29 gram serta 2 butir pil MDMA/ekstasi warna hijau bertuliskan MARVEL dengan berat netto 1,01 gram.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IRW di depan sebuah kos-kosan di Desa Sei Balai. Selanjutnya, petugas mengamankan MR dan FNR di kawasan Jalinsum Simpang Desa Sei Balai.

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil MDMA/ekstasi, empat unit telepon seluler, satu kotak rokok serta uang tunai Rp250 ribu.

 

Keempat tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Sumber Kasatresnarkoba/humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM
BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE
DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM
Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang
Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional
OPTIMALKAN HAK INTEGRASI WBP, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN MONITORING DAN KONSULTASI PROSES USUL PB DAN CB
Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen
Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:11 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:23 WIB

DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Berita Terbaru