SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menunjukkan soliditas dan kekompakan dalam mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara. Kehadiran keduanya menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Simalungun dan Kejari Simalungun dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun turut hadir dan menunjukkan kekompakan dalam mendukung penandatanganan komitmen bersama penanganan perkara pidana yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.

“Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun solid dan kompak mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara, dengan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres dan Kejari Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.
Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut pada Selasa, 28 Juli 2026.
“Kehadiran Kapolres dan Kejari Simalungun dalam kegiatan ini turut memperkuat komitmen bersama antara jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Sumatera Utara, sejalan dengan arahan yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Selain menghadiri penandatanganan komitmen bersama tersebut, momen tersebut juga menjadi ajang penyerahan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi di jajaran Polda Sumatera Utara, di mana Polres Simalungun turut menjadi salah satu penerima.
“Dalam kesempatan yang sama, Polres Simalungun juga menerima dua piagam penghargaan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan Nomor Kep/666/V/2026, atas keberhasilan sebagai Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima A, serta atas keberhasilan sebagai unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, kedua piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara kepada Kapolres Simalungun pada pukul 09.00 WIB di Mako Polda Sumatera Utara, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, penghargaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK diberikan kepada sejumlah satuan kerja, termasuk Polres Simalungun, sementara penghargaan Pelayanan Prima juga turut diraih Polres Simalungun bersama sejumlah satuan kerja lainnya se-Sumatera Utara.
“Kami berharap kekompakan dan soliditas antara Kapolres dan Kejari Simalungun ini dapat terus terjaga, sehingga mampu mewujudkan penanganan perkara pidana yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, sinergi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan di tingkat daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas, sekaligus turut mendukung terciptanya kepastian hukum yang berdampak positif bagi kepercayaan masyarakat maupun iklim investasi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Melalui kehadiran dan dukungan aktif Kapolres bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam agenda strategis tersebut, diharapkan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun dapat semakin profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang terus dikedepankan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (*)





























