Polsek Air Putih Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 40 Butir Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:02 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 18 Agustus 2026 — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Seorang pria berinisial MF (23) berhasil diamankan beserta barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 01.30 WIB, di areal parkiran Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Indrapura terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

 

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga ekstasi di saku celana bagian belakang tersangka. Total barang bukti yang diamankan berupa 40 butir pil ekstasi dengan rincian:

 

– 22 butir warna oranye, berat bruto 10,96 gram

 

– 11 butir warna tua, berat bruto 6,01 gram

 

– 7 butir, berat bruto 4,10 gram

 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebutkan bahwa narkotika itu akan diedarkan. Perkara kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Luthfia)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pos Padat Pagi, Amankan 35 Titik Persimpangan Kota  
Polsek Air Putih Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal Dan Tawuran  
Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI Ke-81 Di Lapas Labuhan Ruku
*Wabup Syafrizal Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batu Bara*
*Bupati Batu Bara Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 24 Warga Binaan Langsung Bebas*
Sugiat Santoso: Tetap Semangat, Lapas Labuhan Ruku, Terus Berikan Pelayanan Terbaik
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Polsek Air Putih Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 40 Butir Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pos Padat Pagi, Amankan 35 Titik Persimpangan Kota  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Polsek Air Putih Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal Dan Tawuran  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:40 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI Ke-81 Di Lapas Labuhan Ruku

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:12 WIB

*Wabup Syafrizal Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Batu Bara*

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Sugiat Santoso: Tetap Semangat, Lapas Labuhan Ruku, Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terbaru