Batu Bara, 19 Agustus 2026 — Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmen kuat memberantas narkoba dengan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/8/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama, serta personel gabungan Polres Batu Bara. Kegiatan dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Tiga lokasi yang disasar:
1. Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram
2. Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi
3. Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih
Di lokasi pertama, Gang Firaun, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25) sekira pukul 15.00 WIB. Dari penggeledahan terhadap SP, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram, serta satu alat diduga bong dari gelas air mineral berisi barang yang diduga sabu seberat 1,57 gram. Sementara RM diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi kedua, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika atau hasil dinyatakan nihil.
Sementara di lokasi ketiga, Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekira pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil pemeriksaan urine keduanya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan wilayah Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba. “Kami tidak akan lelah melakukan penindakan, terutama di titik-titik yang menjadi sorotan masyarakat. Ini bagian dari upaya menjaga masa depan generasi bangsa,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga. Kehadiran kepolisian langsung ke lingkungan masyarakat dinilai memberikan efek jera sekaligus mengajak warga untuk ikut waspada dan berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekira pukul 22.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Batu Bara





























