Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 7 September 2026 - 13:40 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

 

Prosesi penandatanganan berkas kerja sama tersebut dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, S.H., M.H. Turut mendampingi Kalapas dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik & Giatja), Dodi Sinulingga, serta pejabat penanggung jawab bidang administrasi, M. Joni.Sementara itu, dari pihak YLBH Garuda Kencana Indonesia dihadiri langsung oleh Ketua Cabang Sumatera Utara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., C.R.A., didampingi oleh Sekretaris, Sovia Margaret Siregar, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus teras LBH GKI Sumatera Utara.Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, menyambut baik kemitraan ini.

 

 

Ia menilai kehadiran LBH GKI sangat membantu dalam memberikan pemenuhan hak-hak hukum bagi para warga binaan, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera atau kurang mampu.Senada dengan hal itu, Ketua YLBH GKI Sumut, Helmi Syam Damanik, menegaskan komitmennya untuk mengawal akses keadilan di dalam Lapas.

 

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian kami untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan yang berkeadilan bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Helmi.Tidak sekadar seremonial penandatanganan kerja sama, momentum pertemuan ini juga langsung diisi dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum secara tatap muka kepada para warga binaan Lapas Tanjung Balai.

 

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak-hak konstitusional yang mereka miliki selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nantinya.

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat
*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas ke-2  

Jumat, 6 November 2026 - 14:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah Serentak, Salurkan Bantuan Sembako Dan Hadir Peduli Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

*Kombes Parojahan Pimpin Tim Audit SMP ke PT Indonesia Chemical Alumina Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:57 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru