3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, 02 Juni 2026 – Tiga tokoh masyarakat Tanjungbalai mengangkat masalah serius terkait pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di Jalan Iman Bonjol, khususnya pada jembatan yang telah diberlakukan batasan maksimal 8 ton. Menurut mereka, banyak truk dengan kapasitas hingga lebih dari 20 ton tetap lewat dan tidak menghiraukan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Tokoh masyarakat Aksa dan Roy menyampaikan kekhawatiran bahwa truk dengan muatan hingga 20 ton yang terus melewati jembatan telah menyebabkan kerusakan. Mereka menduga bahwa struktur jembatan saat ini sudah mengalami retakan akibat beban yang melebihi kapasitas yang diizinkan. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kita melihat sendiri setiap hari ada banyak truk besar yang melewati jembatan ini dengan muatan jauh di atas batas yang ditentukan. Plang peringatan jelas terpasang, tapi seolah tidak ada gunanya karena pengusaha truk tetap melakukan pelanggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Mereka menambahkan bahwa kerusakan pada jembatan sudah terlihat dari beberapa bagian yang mulai tidak rata dan terdapat bekas retakan yang mengkhawatirkan.

Menambah informasi, tokoh masyarakat lainnya yang bernama Rasyid mengungkapkan dugaan bahwa pihak berwenang dari Dishub dan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dianggap telah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan seharusnya segera ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Kita berharap pihak Dishub dan Kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jembatan adalah prasarana publik yang harus dijaga keamanannya. Tidak bisa dibiarkan pelanggaran terus terjadi dan membuat kondisi jembatan semakin memburuk,” pungkas Rasyid. Para tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan serta menegakkan peraturan untuk mencegah bahaya lebih lanjut.

Sumber: Tokoh Masyarakat Tanjungbalai

Berita Terkait

‎Pemanfaatan Lahan Lokasi Bakal TPA di Sei Simujur Batu Bara Diduga Tidak Transparan
Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polisi Menyapa, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Kilang Padi Pokun Pare Pare
Dibangun 2023 Senilai Rp2,8 Miliar Dari APBD Batubara, Lapangan Bola GOR Batubara Ditraktor Diduga Akan Dialih Fungsikan
Sistem Pengamanan Penuhi Standar Ketat Polri, PT Antam Konawe Utara Sukses Sabet Nilai 91,88%
Bunda Paud Kabupaten Batu Bara Serahkan Rapor Kejar Paket Dan Alat Tenun Bagi WBP Di Lapas Labuhan Ruku
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rusli Gelar Coffee Morning, Terima Keluhan Masyarakat Soal Jalan Rusak Dan Bantuan Sosial
Nusakambangan Bertransformasi Jadi Sentra Ketahanan Pangan, Dapat Apresiasi Titiek Soeharto

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49 WIB

Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:39 WIB

Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Beri Tenggat kepada Dun Belanda: Buka Identitas dan Bukti atau Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru