Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

SUARA ANTARA

- Author

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:27 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR. Soebrantas, Panam, penertiban dimulai pada pukul 16.30 s/d Selesai. Sabtu (11/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 54 Tahun. 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dan keputusan Walikota Nomor 655 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 475 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi tempat berjualan bagi PKL Dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.STP., M.Si, melalui Komandan Pleton 6, Unit Pti, dan Be’kang.

Disela-sela kegiatan, Komandan Pleton 6, Safaii Family, didampingi Wadan nya Anwar Efendi, dan Triskal, kepada awak media menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yang mana Kami diberi tugas untuk menindak para PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, area tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Safaii

Lanjutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam melakukan Penertiban, Kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL dengan menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota Pekanbaru yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Safaii juga mengimbau para PKL untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, nyaman dan layak huni bagi seluruh masyarakat”.

Selain itu, kata Safaii, kegiatan penertiban PKL pada hari ini, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang melintas di Jalan HR. Soebrantas, yang mengeluhkan kemacetan akibat para PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk.

Salah satu warga bernama Agus yang melintas bernama di Jalan HR. Soebrantas, saat dimintai tanggapannya terkait adanya penertiban PKL, dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah melakukan Penertiban.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, karena menertibkan PKL, yang berjualan di trotoar jalan, karena setiap hari nya mulai dari jalan Purwodadi sampai simpang Tabek Godang, kerap kali terjadi kemacetan yang parah, yang mana kemacetan tersebut akibat banyak yang PKL yang berjualan sangat dekat dengan jalan umum/ diatas trotoar jalan, terlebih mereka berjualan menggunakan mobil pick up”, tutup Agus.

“Salam Praja Wibawa
Professional Tegas Santun”

(Tim**)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai
Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:43 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:10 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:50 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Berita Terbaru