PGI Perkuat Peran Gereja Lindungi Pekerja Migran dari Penipuan dan TPPO

SUARA ANTARA

- Author

Senin, 7 September 2026 - 11:36 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap penipuan, eksploitasi, kekerasan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Sharing Meeting “Gereja dan Pekerja Migran” yang berlangsung di GKPS Paniel, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar, pada Senin, 7 September 2026.

Forum tersebut mempertemukan unsur gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta sejumlah pihak terkait untuk memperkuat perlindungan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri.

Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt. Lenta Enni Simbolon, menyampaikan sambutan melalui telekonferensi. Ia menilai persoalan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan kesempatan kerja dan peningkatan ekonomi keluarga, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Lenta, keinginan memperoleh penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih bekerja di luar negeri. Namun, keputusan tersebut dapat membawa risiko apabila calon pekerja tidak memiliki informasi yang cukup mengenai pekerjaan, perusahaan atau lembaga penempatan, dokumen perjalanan, serta hak-hak sebagai pekerja.

Kondisi tersebut, kata Lenta, dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap berbagai bentuk persoalan, mulai dari penipuan dan eksploitasi hingga kekerasan dan perdagangan orang.

“Gereja tidak boleh hanya hadir sebagai penghibur ketika seseorang mengalami persoalan. Gereja juga dipanggil menjadi suara kenabian yang membela hak-hak mereka yang tertindas,” ujar Lenta.

Lenta mendorong gereja mengambil peran lebih awal dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran.
Menurutnya, gereja tidak cukup hanya memberikan pendampingan ketika persoalan sudah terjadi. Edukasi mengenai migrasi yang aman, pemahaman terhadap dokumen, serta pendampingan dan advokasi perlu dibangun sebagai bagian dari upaya pencegahan.

PGI, lanjutnya, menempatkan isu hak asasi manusia sebagai salah satu perhatian pelayanan dalam lima tahun ke depan. Dalam kerangka tersebut, perlindungan pekerja migran dan pencegahan TPPO menjadi bagian dari upaya gereja memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Pelayanan gereja terhadap pekerja migran bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari panggilan iman dan kesaksian gereja di tengah dunia,” katanya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan lebih dari sekadar pertukaran pengalaman. Gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi terkait dinilai perlu menyusun rekomendasi serta langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

Ephorus GKPS, Pdt. John Christian Saragih, S.Th., M.Sc., mengatakan GKPS bersyukur dapat menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

John menilai gereja memiliki ruang strategis untuk memberikan informasi kepada jemaat sebelum mereka mengambil keputusan bekerja di luar negeri.
“Gereja tidak hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga harus memberikan edukasi, membangun kesadaran, melakukan pencegahan, dan memberikan perlindungan,” ujarnya.

Menurut John, perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk membangun jejaring pelayanan lintas wilayah. Jaringan tersebut dapat memudahkan gereja memberikan pendampingan apabila terdapat jemaat GKPS yang menghadapi persoalan ketika berada di daerah lain maupun di luar negeri.

Karena itu, ia mendorong gereja membangun pendekatan yang lebih aktif melalui jejaring pelayanan di berbagai wilayah.

John juga meminta para pendeta memahami persoalan pekerja migran agar mampu memberikan edukasi kepada jemaat, terutama generasi muda yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.

Menurutnya, keterbatasan informasi mengenai dunia kerja dapat membuat calon pekerja mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau tidak akurat.

GKPS, kata John, sebelumnya telah memberikan pembekalan kepada pemuda mengenai dunia kerja, termasuk mengenalkan peluang pekerjaan di kawasan industri Batam dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.

“Kami berharap gereja semakin mampu hadir untuk mencerahkan, mengajarkan, melindungi, dan memperjuangkan martabat manusia serta menolak segala bentuk eksploitasi,” katanya.

Dilokasi terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Menurut Robert, perlindungan pekerja migran melibatkan pemerintah daerah, kementerian terkait, pemerintah provinsi, instansi keimigrasian, serta lembaga penempatan dan pelatihan kerja sesuai kewenangan masing-masing.
Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam memberikan informasi dan pembinaan kepada masyarakat meskipun terdapat perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat.

Robert mengingatkan calon pekerja migran agar memeriksa legalitas perusahaan atau lembaga penempatan sebelum menggunakan jasanya.

“Kita harus memastikan apakah perusahaan atau lembaga penempatan tersebut benar-benar resmi dan legal. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, imigrasi, dan lembaga penempatan,” ujar Robert.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bekerja di luar negeri dengan menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai dengan aktivitas pekerjaan.
Menurut Robert, seseorang yang bepergian ke luar negeri dengan tujuan tertentu tetapi kemudian bekerja tanpa dokumen dan visa kerja yang sesuai dapat menghadapi persoalan hukum maupun perlindungan.

“Jangan sampai masyarakat berangkat ke luar negeri dengan alasan tertentu, tetapi kemudian bekerja tanpa dokumen dan visa kerja yang sesuai. Hal seperti ini harus kita waspadai bersama,” katanya.
Robert menyebut Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar memiliki data sementara sekitar 15 pekerja asal daerah tersebut yang dilaporkan bekerja di luar negeri.

Namun, ia menegaskan angka tersebut belum menjadi data final karena masih dapat berubah berdasarkan laporan baru dan pembaruan pendataan.

Forum Sharing Meeting “Gereja dan Pekerja Migran” kemudian menempatkan edukasi sebagai salah satu kunci pencegahan.

Verifikasi informasi lowongan pekerjaan, pemeriksaan legalitas perusahaan atau lembaga penempatan, pemahaman dokumen perjalanan, serta pengetahuan mengenai mekanisme pengaduan menjadi hal yang perlu diperkuat.
Kolaborasi antara gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Bagi PGI, keterlibatan gereja tidak berhenti ketika persoalan menimpa pekerja migran. Gereja didorong hadir sejak tahap edukasi dan pencegahan agar masyarakat memiliki bekal informasi yang cukup serta memahami risiko sebelum berangkat.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:18 WIB

FOVT (29) kantongi sabu 12,9gram, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu*

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

*Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir*

Minggu, 6 September 2026 - 14:12 WIB

Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII ASLAB, Ephorus HKBP Victor Tinambunan : Sinergi Gereja dan Pemerintah Membangun Masyarakat Yang Beriman dan Berkarakter.

Jumat, 4 September 2026 - 16:25 WIB

Pesan Tegas untuk Pelajar Tangerang Raya: Tolak Narkoba dan Anarkisme

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  

Jumat, 4 September 2026 - 09:29 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 06:58 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:47 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Berita Terbaru