BATU BARA, 1 September 2026 — Kerusakan lingkungan di kawasan industri Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, kian memburuk dan mulai berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar. Azwani Malik, Tokoh Pemuda Sei Suka, secara terbuka mengangkat isu ini dan mendesak PT. MNA serta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera bertindak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan dua bukti kerusakan lingkungan yang nyata dan mengkhawatirkan:
Pertama, degradasi sumber air yang parah. Saluran air dan sungai di sekitar lokasi perusahaan terlihat tersumbat vegetasi tinggi, dangkal, dan tidak terawat. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini seolah “mati”. Kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi, serta menjadi sarang penyakit bagi warga yang bermukim di sekitarnya.
Kedua, lahan kritis yang meluas. Hamparan tanah retak dan gersang ditemukan di kawasan yang diduga merupakan bekas lahan produktif maupun kawasan ekosistem mangrove yang telah rusak. Lahan yang seharusnya bermanfaat bagi warga kini berubah menjadi tanah tandus yang tidak lagi bisa dimanfaatkan.
“Ini bukan lagi pembangunan. Ini perampasan ruang hidup kami.” Azwani Malik, Tokoh Pemuda Sei Suka.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat:
• Hilangnya ekosistem dan sumber penghidupan warga yang bergantung pada lahan dan perairan sekitar.
• Kesehatan masyarakat terancam: Tingginya kadar debu dan pencemaran air telah memicu meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta keluhan penyakit kulit dan gatal-gatal yang dialami warga sekitar.
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus berpihak ke rakyat. Mana CSR-nya? Mana lapangan kerja untuk anak Sei Suka? Jangan sampai Sei Suka hanya jadi tempat ngeruk keuntungan saja,” tegas Azwani.
Merespons kondisi yang semakin memburuk, Tokoh Pemuda Sei Suka menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batu Bara segera melakukan audit lingkungan menyeluruh dan independen terhadap operasional PT. MNA untuk mengetahui secara pasti tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi.2. Mendesak PT. MNA untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan secara nyata, berkelanjutan, dan terukur, serta menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR) yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kesempatan kerja bagi pemuda Sei Suka.3. Mendesak Bupati Batu Bara untuk segera turun tangan, memprioritaskan perlindungan lingkungan dan hak-hak warga, serta memastikan setiap investasi di wilayah Batu Bara tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Kasus ini terus dipantau. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti aspirasi warga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bersih tetap terjamin. (Tim Media)





























