Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Shabu, Amankan Tiga Tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Selasa (15/9/2026). Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka.

 

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Petugas mengamankan seorang pria berinisial I, 41 tahun.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar diduga shabu seberat 4,06 gram brutto dan satu paket sedang seberat 1,19 gram brutto, serta satu unit handphone, kartu joker dan plastik pembungkus.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan diduga akan dijual atau diedarkan.

 

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dua pria berinisial AB, 18 tahun, dan MK, 15 tahun, diamankan petugas.

 

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip transparan berisi diduga shabu dengan berat 9,81 gram brutto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Keduanya mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan.

 

Kedua tersangka juga menjalani tes urine menggunakan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis shabu.

 

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan.

 

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Mengarahkan anggota Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Sumber Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja*
Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut
*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:25 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi KSBSI Sumut, Bahas Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja*

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Shabu, Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 09:56 WIB

Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo

Selasa, 15 September 2026 - 05:14 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Senin, 14 September 2026 - 16:32 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Senin, 14 September 2026 - 11:27 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut

Senin, 14 September 2026 - 07:34 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS*

Senin, 14 September 2026 - 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Berita Terbaru

REGIONAL

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Senin, 14 Sep 2026 - 16:32 WIB